Stephen W. Littlejohn dalam bukunya Teori Komunikasi Manusia (1983) setidaknya menekankan empat isu ontologis komunikasi untuk melihat hakikat daripada interaksi sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Salah satunya adalah "Atas dasar apa Komunikasi di kontekstualitaskan?". Muhamad Mufid (2009) mencoba menjelaskan isu ini kedalam baris kalimat yang penulis anggap cukup representatif dan beralasan, bahwa isu tersebut "sejatinya hendak menegaskan pada apakah perilaku manusia diatur berdasarkan prinsip-prinsip Universal ataukah dilandaskan pada faktor-faktor situasional" belaka. Hal ini sangat menarik, karena kehidupan peradaban kita dibentuk dengan kebiasaan dan budaya kita,
Pengertian moral menurut Chaplin (2006), mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial , atau menyangkut hukum adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku. Jika aturan-aturan sosial yang tidak tertulis (unwritten law) mengatakan bahwa selingkuh merupakan perbuatan yang amoral (menyalahi aturan sosial/kebiasaan), tentu kemudian hal itu lama-kelamaan akan di wariskan dan membentuk pola laku hubungan interaksi antar manusia sehingga nilai tersebut terkristalisasi (crystalised) dan menjadi universal karena di akui dan di ikuti oleh seluruh manusia-manusia yang terwariskan.
Namun ada satu lagi faktor yang mempengaruhi perilaku manusia-manusia tersebut selain daripada prinsip-prinsip yang meng-universal tadi, yaitu situasional. Suatu keadaan yang menggambarkan persesuaian (koherensi) dalam situasi tertentu. Misalnya, dalam hukum adat kebiasaan menghindari hubungan dekat (lelaki dan perempuan) hingga adanya sentuhan fisik layaknya suami-istri karena mampu menjerumuskan kedalam tindakan-tindakan yang merugikan kedua pihak, baik secara personal maupun keluarga, namun karena media televisi dan internet yang kerap mempertontonkan bahwa hubungan dekat tersebut cenderung dilegitimasikan dengan pernyataan perasaan menjadi hubungan khusus atau yang sering disebut "pacaran", sehingga mempengaruhi gaya hidup dan interaksi sosial masyarakat dewasa ini. Artinya hakikat dari pada pengkontekstualisasian komunikasi, benar adanya dipengaruhi oleh nilai-nilai Universal dan faktor-faktor Situasional.
Sayangnya, kenyataan hari ini bahwa tarik-menarik antara prinsip Universal dan faktor Situasional tersebut berimbas pada kehancuran akhlak (perbuatan yang dilakukan secara sadar yang cenderung pada kehanifan). Dalam adat Melayu terkenal slogan yang disebut "adat bersendi syara', syara' bersendi Kitabullah (Al-Qur'an). Secara prinsipnya Al-Quran sangat melarang keras tindakan-tindakan seperti "perselingkuhan" untuk memperkaya diri pribadi dan hanya sebagian kecil golongan dan keluarganya saja dengan mengorbankan kepentingan orang lain yang lebih besar. Seperti yang tercantum dalam Q.S Al-Baqarrah;188, Q.S Al-Anfal;27, Q.S Al-Muminun;8. Tapi situasinya berbeda sekarang, ada faktor situasional yang merubah perilaku seseorang, Korupsi telah menjadi "trend" dalam kebiasaan politik karena jumlah tersangka koruptor yang mewakili dari segala tingkatan lini birokrasi publik dan swasta. Kalau dulu kita melihat orang yang di dakwa menjadi koruptor akan menangis dan penuh penyesalan dalam kehidupannya karena telah melakukannya, masa sekarang pemimpin maupun yang dipimpin akan melambaikan tangannya ke kamera wartawan dan tersenyum ketika didakwa menjadi koruptor.
Siapapun ia yang menyadari perubahan/pergeseran moralitas ini seharusnya mengambil tempat digaris depan sebagai moral forces dan agent of control. Karena etika tak bisa dijalankan dan di atur atau dikendalikan oleh sistem pada mesin, harus ada andil manusia dengan intelektualitas dan pengalamannya. Bukannya malah menjadi hipokrat dan pencuri-pencuri kecil lainnya atau karena keluarganya menjabat dalam suatu jabatan penting sehingga menjadi pembenaran segala bentuk pembiaran dan berujung kelalaian yang mengakibatkan kerugian yang massive. Kehancuran moralitas bangsa. Seperti salah satu ketua DPR kita yang "obrolan warung kopi"nya minta saham. Menggelikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar